Dua Pengedar Sabu di Sanga Sanga Ditangkap Polisi

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Dua pemuda Kecamatan Sanga Sanga diamankan polisi, karena diduga jadii pengedar sabu sabu.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sanga Sanga AKP Darwis Yusuf mengatakan, dua pemuda tersebut berinisial FZ (24), dan DS (20). Keduanya diamankan di Jalan Mada pada 27 Agustus 2022, sekitar pukul 04.00 wita.

"Keduanya merupakan target polisi, bahwa di Sanga Sanga sering terjadi transaksi Narkoba," kata Darwis Yusuf kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (27/8/2022).

Ia menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Sanga Sanga diduga ada pengedar narkoba. Polisi beberapa hari  melalukan penyelidikan, pada akhirnya target dapat ditemukan, dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Shogun, dan berboncengan.

"Kami melakukan pengintaian terhadap target, ketika target berada di Jembatan, anggota langsung memberhentikan, dan barang bukti sabu sabu sempat dibuang oleh mereka, tapi anggota sudah ada dibelakang mereka juga," paparnya.

Sehingga polisi dapat menemukan barang bukti sabu sabu sebanyak 36 poket, dengan berat 17,85 gram. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sanga Sanga untuk diproses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sabu tersebut ialah miliknya, dan akan diedarkan di wilayah Sanga Sanga. Sementara sabu sabu tersebut diperoleh dari wilayah Samarinda.

"Di sini banyak karyawan perusahaan, tidak menutup kemungkinan, bahwa karyawan itu kalau kerjanya ingin maksimal harus menggunakan sabu sabu," jelasnya.

Polisi terus mendalami kasus tersebut, dan berupaya memberantas pengedaran narkotika. Karena wilayah Sanga Sanga sangat rawan dalam peredaran narkotika, sebab berdekatan dengan Samarinda.

Sementara kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat  (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI  No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman sekitar 15 tahun penjara.

Ia juga menghimbau menghimbau kepada masyarakat, mari bersama sama memerangi narkoba, dan berharap bisa bekerja sama, untuk memberikan informasi terkait dengan peredaran narkotika, untuk identitas pelapor dijamin aman.

Kedepan juga jajaran Polsek Sanga Sanga, terus menggencarkan sosialisasi kepada pemuda dan pelajar, terkait dampak negatifnya narkotika.(